MA Gandeng Masyarakat Telusuri Rekam Jejak Calon Panitera Muda
Jakarta, Humas MA - Sabtu, 20 Juni 2026. Masyarakat Diajak untuk mengawal Seleksi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus.
Mahkamah Agung (MA) menggandeng masyarakat untuk turut menelusuri rekam jejak peserta Seleksi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026. Pelibatan publik tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Kesempatan itu dibuka setelah para peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan uji kompetensi. Melalui Pengumuman Nomor 06/Pansel/Panmud/6/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Heru Pramono, pada 19 Juni 2026, masyarakat diajak untuk memberikan informasi dan masukan terkait integritas, kapasitas, perilaku, serta karakter para peserta seleksi.
Sebanyak tujuh peserta mengikuti tahapan seleksi tersebut. Dua di antaranya merupakan peserta seleksi Panitera Muda Perkara Pidana, yaitu Bambang Joko Winarno, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Didik Trisulistya, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau yang diperbantukan sebagai Hakim Tinggi Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Sementara itu, lima peserta lainnya mengikuti seleksi Panitera Muda Perkara Perdata Khusus. Mereka adalah Dr. Albertus Usada, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan Mahkamah Agung; Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar; Dr. Riza Fauzi, S.H., C.N., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara; Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan Mahkamah Agung; serta Victor Togi Rumahorbo, S.H., M.H., Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperoleh informasi yang komprehensif mengenai rekam jejak para peserta. Informasi yang diterima akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam tahapan seleksi berikutnya, khususnya pada proses profile assessment dan wawancara.
Untuk menjaga akuntabilitas, masyarakat yang menyampaikan masukan diharapkan mencantumkan identitas secara jelas. Seluruh informasi yang diterima Panitia Seleksi akan dijaga kerahasiaannya dan dapat dilakukan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.
Masukan masyarakat dapat disampaikan paling lambat pada 26 Juni 2026 melalui surat elektronik kepaniteraan45@gmail.com.
Melalui partisipasi publik ini, Mahkamah Agung berharap proses seleksi dapat menghasilkan pejabat kepaniteraan yang tidak hanya memiliki kompetensi dan pengalaman, tetapi juga integritas serta profesionalisme yang tinggi dalam mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis: Azzah Zain Al Hasany
