Ketum FORSIMEMA-RI : Perlukah Acara Coffe Morning di lakukan oleh Humas Peradilan
Jakarta,Rabu 1 Juli 2026.Coffee Morning bukan sekadar agenda seremonial atau ajang kumpul-kumpul santai semata. Bagi Humas Peradilan, acara ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi jika dikonsep dengan matang, ungkap Ketum FORSIMEMA
Sebagai wadah interaksi informal antara lembaga peradilan dan awak media, sangat perlu bagi Humas Peradilan untuk menyelenggarakan Coffee Morning secara berkala.
Berikut di sampaikan Ketum FORSIMEMA adalah beberapa alasan krusial mengapa agenda ini menjadi penting, terutama dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan menjaga marwah peradilan:
1. Mencairkan Kekakuan Komunikasi (Breaking the Ice)
Dunia peradilan sering kali dipersepsikan sebagai institusi yang kaku, formal, dan tertutup oleh masyarakat awam maupun media.
Coffee Morning menyediakan ruang informal yang santai. Dalam suasana ini, pejabat humas, hakim juru bicara, dan jurnalis dapat berdiskusi tanpa sekat formalitas yang terlalu ketat, sehingga komunikasi dua arah dapat berjalan lebih sumringah dan cair.
2. Ruang Klarifikasi dan Check and Balance
Isu-isu hukum dan eksekusi putusan sering kali kompleks dan rawan salah interpretasi jika hanya mengandalkan rilis berita tertulis.
Melalui Coffee Morning, Humas Peradilan bisa:
Meluruskan disinformasi atau hoaks yang beredar di masyarakat.
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi hukum atau kendala teknis (seperti sistem digitalisasi perkara) agar pemberitaan media akurat dan berimbang.
3. Membangun Sinergi dan Kepercayaan Mutasi (Mutual Trust)
Hubungan yang sehat antara peradilan dan media harus didasari oleh rasa saling percaya. Jurnalis membutuhkan akses informasi yang cepat dan valid, sementara pengadilan membutuhkan media untuk mengedukasi publik mengenai kinerja dan penegakan hukum.
Tatap muka yang rutin akan membangun kedekatan emosional dan profesional yang positif.
4. Sarana Sosialisasi Kebijakan Baru
Ketika ada paradigma hukum atau sistem baru yang perlu dipahami publik secara luas—misalnya penguatan keadilan restoratif (restorative justice) di tingkat akar rumput, atau pembaruan sistem informasi perkara—
Coffee Morning menjadi forum edukasi awal yang efektif bagi para jurnalis sebelum mereka menyebarluaskannya ke masyarakat.
* Catatan Strategis agar Efektif:
Agar Coffee Morning tidak terjebak menjadi agenda formalitas belaka, acara ini sebaiknya didesain interaktif. Hindari pidato satu arah yang terlalu panjang. Berikan ruang diskusi, tanya jawab, serta dengarkan masukan atau keluhan dari para pegiat media mengenai hambatan akses informasi di lapangan.
Melalui komitmen sinergi yang konsisten, Coffee Morning bisa menjadi jembatan kokoh untuk mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.
