BREAKING NEWS

PN Sinjai Hadirkan Ruang Literasi Hukum untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

 



Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) terus memperluas pemahaman hukum kepada masyarakat di tingkat daerah melalui Pengadilan Negeri (PN) Sinjai. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendorong pengembangan budaya literasi melalui penyediaan ruang literasi hukum di lingkungan PN Sinjai sebagai sarana edukasi dan peningkatan minat baca masyarakat. Rabu (20/5). 

Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, menyampaikan bahwa program literasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas wawasan masyarakat, khususnya di bidang hukum. Ruang literasi itu diperuntukkan bagi berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelajar, jurnalis, advokat, hingga masyarakat umum di Kabupaten Sinjai.

“Penting untuk menumbuhkan minat baca dan budaya literasi, khususnya di bidang hukum, bagi masyarakat Sinjai maupun kalangan mahasiswa, jurnalis, pelajar, dan advokat,” ujar Anthonie. 

Ia menjelaskan, ruang literasi tersebut ditempatkan di gedung yang terpisah dari bangunan utama PN Sinjai guna memudahkan akses masyarakat tanpa harus memasuki area kantor pengadilan.

“Ruang literasi atau perpustakaan mini ditempatkan di gedung yang terpisah dari bangunan utama PN Sinjai agar masyarakat dapat langsung mengakses ruang literasi tanpa harus memasuki ruang kantor pengadilan,” jelasnya.

Dalam pengembangannya, PN Sinjai juga menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Panrita Literasi guna memperkuat budaya baca serta mendukung pertukaran informasi terkait pengelolaan ruang literasi.

“Kami menjalin kerja sama melalui MoU dengan Panrita Literasi dengan harapan dapat saling memberikan masukan dan bertukar informasi demi meningkatkan minat baca masyarakat di ruang literasi PN Sinjai,” tambah pria asal Manado tersebut.

Anthonie mengungkapkan, gagasan pembentukan ruang literasi itu berawal dari inisiatif internal PN Sinjai yang melihat banyaknya buku-buku berkualitas di perpustakaan pengadilan, namun belum banyak diakses masyarakat luas.

“Dari internal PN Sinjai melihat terdapat banyak buku berkualitas yang tersimpan di perpustakaan, namun masih terbatas aksesnya. Karena itu, kami ingin membagikan pengetahuan dan wawasan yang terkandung dalam buku-buku tersebut kepada masyarakat luas melalui ruang yang lebih mudah diakses dengan suasana yang nyaman meskipun sederhana,” tuturnya.

Melalui ruang literasi tersebut, PN Sinjai berharap budaya membaca dan pemahaman hukum masyarakat dapat terus meningkat, sekaligus menjadi ruang edukasi yang terbuka dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Supriadi Buraerah

Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA-RI)